APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun: Pemangkasan DBH Paksa Jakarta Masuk “Survival Mode”

  • Bagikan
Tangkapan layar - Penandatanganan Raperda APBD 2026 di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Palu telah diketuk. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Angka tersebut turun signifikan dari estimasi awal Rp95,3 triliun akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

“Walaupun dipotong DBH kita Rp15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp81,3 triliun,” tegas Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/11).

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI sempat bernapas lega setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) APBD 2026 senilai Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, rencana itu berubah drastis setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menginstruksikan pemotongan DBH untuk sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Akibatnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus kembali ke meja kerja untuk melakukan penyesuaian besar-besaran. Hasil akhirnya, nilai APBD disepakati turun menjadi Rp81,3 triliun dan disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga : Tanah Digunakan Pemprov DKI Tanpa Bayar, Ahli Waris Da’am Bin Nasairin Gelar Aksi Blokir Jalan

Rapat paripurna pengesahan APBD tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota Dewan mengajukan interupsi terkait alokasi dana subsidi pangan senilai Rp300 miliar yang dikhawatirkan terpangkas. Mereka menegaskan, program bantuan sosial (bansos) dan subsidi harus tetap diprioritaskan di tengah pengetatan fiskal.

Khoirudin mengapresiasi sikap para anggota dewan yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap nasib masyarakat.

“Saya berterima kasih teman-teman concern terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait bansos,” ujarnya.

Ia memastikan, tidak ada pemotongan total untuk dana bantuan sosial. Program-program mandatory seperti bansos dan subsidi tetap dijamin. Untuk efisiensi, program bansos akan dijalankan selama sepuluh bulan terlebih dahulu, dan kekurangannya akan diajukan dalam perubahan APBD 2026 mendatang.

Baca Juga  DPR Pastikan Stok Beras Bulog Kolaka Aman

Dengan pengesahan APBD Rp81,3 triliun ini, Pemprov DKI Jakarta dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan layanan publik dan program sosial di tengah keterbatasan dana.

“Jakarta kini memasuki fase survival mode anggaran,” ujar salah satu anggota Banggar DPRD. “Pemprov harus lebih cermat, efisien, dan inovatif dalam mengelola setiap rupiah agar pemangkasan dari pusat tidak mengorbankan rakyat.”

Baca Juga : Jakarta Selatan Dilanda Tanggul Jebol, Gubernur DKI Pastikan Tanggul Baswedan Tak Diganti Nama

Meskipun harus menyesuaikan diri dengan realitas fiskal yang pahit, Pemprov DKI berkomitmen menjaga agar program-program esensial yang menyentuh langsung kebutuhan warga — mulai dari subsidi pangan hingga bantuan sosial — tetap berjalan di tengah tekanan anggaran yang kian ketat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *