Mensos Ajak Publik Aktif Koreksi Data Bansos, Respons Keluhan Warga yang Viral di Medsos

  • Bagikan
Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025).(Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan koreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah itu dinilai penting guna memastikan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah tepat sasaran, khususnya bagi warga yang benar-benar berhak menerima.

Imbauan tersebut disampaikan Saifullah menanggapi sejumlah keluhan warga yang ramai dibicarakan di media sosial terkait akurasi data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang tengah disalurkan pemerintah.

“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” kata Saifullah dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).

Salah satu keluhan yang menarik perhatian publik datang dari seorang warga Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe. Dalam sebuah rekaman video yang viral di berbagai platform media sosial, Dharma mengaku tidak menerima bansos maupun BLTS meski merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Baca Juga : Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendamping Sosial Wajib Berbasis Data dan Berintegritas

Ia menyoroti bahwa sejumlah tetangganya yang disebut telah hidup layak justru memperoleh dana stimulan dari pemerintah. Keluhan tersebut memantik diskusi publik mengenai validitas dan pembaruan data penerima bantuan.

Saifullah menyebut perbaikan data penerima tidak dapat dilakukan secara cepat karena memerlukan verifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, dinamika sosial masyarakat bergerak cepat sehingga pembaruan data harus dilakukan secara berkala. Ia memahami keresahan warga dan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme pendataan agar lebih akurat.

Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan usulan maupun sanggahan, Kementerian Sosial telah membuka berbagai saluran resmi. Salah satunya adalah aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan warga memantau status penerima, mengajukan keberatan, atau melaporkan ketidaksesuaian data. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pusat layanan 021-171 yang beroperasi 24 jam, serta layanan pesan cepat melalui WhatsApp yang saat ini sedang difungsikan sebagai kanal tambahan.

Baca Juga  Kemensos dan Kemendes PDT Jalin Kerja Sama Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Desa

“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” ujar Mensos.

Pada triwulan IV tahun 2025, Kementerian Sosial menerima penugasan untuk menyalurkan bansos reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau BPNT, dan BLTS dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut terdiri dari 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap penerima manfaat memperoleh dana stimulan berkisar Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta.

Hingga Oktober 2025 atau tahap pertama, penyaluran untuk 15,7 juta KPM telah rampung melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pada tahap kedua, bantuan menyasar 11,6 juta KPM, sedangkan lebih dari 8 juta KPM dijadwalkan menerima bantuan pada tahap ketiga sekitar Desember 2025.

Baca Juga : Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan Keakuratan Data Jadi Kunci Turunkan Angka Kemiskinan

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa mereka yang menerima bantuan pada tahap ini merupakan bagian dari 18,7 juta KPM baru yang telah terverifikasi sebagai keluarga desil 1–4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan pelibatan aktif masyarakat dalam proses koreksi data, pemerintah berharap distribusi bansos dapat semakin tepat sasaran dan meminimalkan potensi kekeliruan yang kerap memicu polemik di lapangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *