Bupati HSU Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama Ombudsman RI

  • Bagikan
Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani foto bersama usai teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Pemkab HSU/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka penguatan pengawasan pelayanan publik. Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani. Dalam kegiatan tersebut, Bupati HSU didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan HSU, Agus Wahyudi. Turut hadir pula Kepala Bagian Pemerintahan HSU, Wilda Elyana serta Kepala Bagian Organisasi HSU, Achmad Chaidir.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, serta Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rakhman. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI.

Baca Juga : Bupati HSU Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas dalam Program HSU BANGKIT

Nota kesepakatan yang ditandatangani bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih transparan, akuntabel, dan responsif.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola pengaduan masyarakat secara lebih sistematis serta menjadikan masukan publik sebagai dasar perbaikan layanan.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin, disampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai kunci mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga  HSU Perkuat Sinergi dengan Ulama di STIQ Amuntai

Bupati HSU, H Sahrujani, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mendukung penuh implementasi nota kesepakatan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga : Pemkab HSU Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Seluruh SKPD

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di daerah kami,” ujar H Sahrujani.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem pelayanan publik yang semakin baik, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *