Sampah Jadi Sumber Listrik, Pemerintah Percepat Proyek PSEL di 61 Daerah

  • Bagikan
Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan usai rapat koordinasi terbatas terkait percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta, Selasa (31/3/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah berupaya mengubah persoalan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), jutaan ton sampah di berbagai daerah di Indonesia ditargetkan dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik sekaligus solusi untuk mengatasi darurat sampah.

Presiden Prabowo Subianto menilai sampah memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola dengan teknologi yang tepat. Selain mengurangi permasalahan lingkungan, pengolahan sampah juga dinilai mampu mendukung ketahanan energi nasional dengan menyediakan sumber listrik alternatif yang lebih berkelanjutan.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang diminta untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut Zulhas, Presiden memberikan instruksi agar proses pembangunan proyek ini dipercepat guna mengatasi kondisi darurat sampah di sejumlah kota besar.

“Bapak Presiden sebelum berangkat ke luar negeri menginstruksikan agar dilakukan percepatan, percepatan, percepatan. Jadi tiga kali percepatan,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga : Komisi II DPR Soroti Intervensi Politik dalam Pengelolaan BUMD dan Bank Daerah

Program PSEL dirancang untuk mengelola sekitar 14,4 juta ton sampah setiap tahun di 61 kabupaten dan kota di Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22 hingga 24 persen dari total timbunan sampah nasional. Dalam implementasinya, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas ini dapat menjangkau sekitar 30 wilayah hingga Mei 2028.

Secara teknis, PSEL merupakan fasilitas pengolahan sampah yang memanfaatkan berbagai teknologi, mulai dari pembakaran terkontrol atau waste to energy, teknologi RDF (refuse-derived fuel), hingga metode lain yang mengubah sampah menjadi sumber energi atau bahan bakar alternatif.

Baca Juga  Cak Imin Minta Pejabat Lebih Peka Usai Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Pemerintah mencatat kapasitas pengolahan proyek ini diperkirakan mencapai sekitar 39.450 ton sampah per hari. Pembangunan tahap awal saat ini telah memasuki proses tender di sejumlah wilayah, di antaranya Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Sementara beberapa wilayah lain seperti Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan Medan Raya telah selesai diverifikasi dan siap memasuki proses lelang.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tahap pertama proyek ditargetkan rampung pada 2027, sedangkan keseluruhan program diharapkan selesai pada Mei 2028.

“Nanti tagih sama kami kalau 2027 belum selesai. Yang lainnya itu Mei 2028. Teman-teman juga catat, kalau 2028 enggak beres, boleh ditagih,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait penyediaan lahan dan penyesuaian regulasi mengenai pemanfaatan tanah milik pemerintah untuk proyek jangka panjang.

Baca Juga : Geopolitik Global Tekan Energi Nasional, DPR Ajak Masyarakat Hemat Energi

Di luar program PSEL, pemerintah juga menyiapkan strategi penanganan terhadap sisa sekitar 77,5 persen sampah nasional yang belum tercakup dalam proyek tersebut. Penanganan akan difokuskan pada sektor nonrumah tangga seperti perkantoran, pasar, sekolah, hingga rumah sakit dengan target penyelesaian dalam empat tahun ke depan.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat penegakan hukum di sektor lingkungan dengan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Pemerintah menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah memang membutuhkan waktu. Namun, dengan dukungan teknologi pengolahan sampah yang semakin berkembang di dalam negeri, percepatan penanganan masalah sampah nasional dinilai semakin realistis untuk diwujudkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *