Nusawarta.id, Jakarta — Nasaruddin Umar menyoroti ketimpangan fasilitas dan perlakuan antara sekolah umum dan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurut Nasaruddin, tambahan anggaran tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan hak pendidikan yang setara, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama,” kata Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan keagamaan yang selama ini dinilai masih tertinggal. Kemenag mengusulkan Rp13,7 triliun untuk program revitalisasi satuan pendidikan.
Program tersebut dirancang menjangkau 7.131 lembaga pendidikan lintas agama. Rinciannya meliputi 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, serta 8 sekolah Buddha. Pemerintah menilai kualitas fasilitas pendidikan menjadi indikator penting keberpihakan negara terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Selain perbaikan infrastruktur, Kemenag juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan pembelajaran berbasis teknologi. Program digitalisasi pembelajaran diusulkan mendapatkan anggaran Rp10,9 triliun. Sementara itu, program bantuan buku tulis gratis diusulkan sebesar Rp159 miliar, serta dukungan bagi program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menyoroti kesenjangan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara sekolah umum dan lembaga pendidikan keagamaan. Ia menyebutkan bahwa cakupan MBG di sekolah umum diproyeksikan segera mencapai sekitar 80 persen, sementara di madrasah dan pondok pesantren baru berkisar 10 hingga 12 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki karena banyak siswa madrasah dan santri pesantren berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Menag juga menilai pondok pesantren sebenarnya memiliki kesiapan yang baik untuk menjalankan program MBG. Hal itu karena pesantren telah lama menerapkan sistem dapur mandiri dan pola makan bersama bagi para santri.
“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” kata Nasaruddin.
Kemenag berharap usulan tambahan anggaran tersebut mendapat dukungan dari DPR dan kementerian terkait agar upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia tanpa membedakan jalur pendidikan yang ditempuh peserta didik.












