Wamensos Terima Aspirasi Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Hamengku Buwono II

  • Bagikan
Wamensos Agus Jabo Priyono menerima perwakilan dari Yayasan Vasiatii Socaning Lokika dan masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jateng, di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Dok. Kemensos/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan Yayasan Vasiatii Socaning Lokika bersama masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, di Kantor Kementerian Sosial, Senin (6/4/2026). Pertemuan tersebut membahas aspirasi pengusulan Hamengku Buwono II sebagai calon Pahlawan Nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Wamensos menyampaikan dukungannya terhadap upaya masyarakat yang ingin mengusulkan tokoh-tokoh pejuang bangsa untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dari negara. Menurutnya, setiap inisiatif masyarakat untuk mengangkat jasa para tokoh sejarah patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menghargai perjuangan bangsa.

“Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang akan mengusulkan para pejuang dan tokoh bangsa untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Agus Jabo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan gelar Pahlawan Nasional tidak berada langsung di tangan Kementerian Sosial. Proses penetapan harus melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari pengusulan di tingkat daerah hingga pengesahan oleh Presiden.

Agus Jabo menjelaskan bahwa proses pengusulan dimulai dari pemerintah kabupaten atau kota, kemudian diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Setelah itu, usulan akan diteruskan ke tingkat provinsi sebelum akhirnya diajukan kepada Dewan Gelar. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan disetujui, keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Kemensos Gelar Doa Bersama dan Tahlil untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

“Finalisasi seseorang atau tokoh bangsa menjadi pahlawan nasional nanti ditentukan oleh Dewan Gelar, tetapi prosedurnya dimulai dari kota atau kabupaten, kemudian provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika, Fajar Bagus Putranto, mengatakan bahwa proses pengusulan di tingkat daerah sebenarnya telah berjalan sejak awal 2024. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Desa Pagerejo telah menggelar tahapan awal pengusulan calon Pahlawan Nasional pada 30 Januari 2024.

Baca Juga  Muhammad Isnur: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, termasuk naskah akademis yang menjadi dasar pengusulan tokoh tersebut. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Bupati Wonosobo pada April 2026 sebagai bagian dari proses administrasi pengajuan di tingkat daerah.

“Tahapan pengusulan calon pahlawan nasional telah dilaksanakan di desa kami pada 30 Januari 2024,” ujarnya.

Lebih jauh, Wamensos menekankan bahwa penghargaan terhadap jasa para pahlawan tidak semata-mata diwujudkan melalui pemberian gelar. Menurutnya, makna yang lebih penting adalah bagaimana generasi saat ini mampu melanjutkan semangat perjuangan para tokoh bangsa.

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama, Tekankan Pengabdian Tak Pernah Berhenti

Ia mengingatkan bahwa di tengah situasi global yang kerap diwarnai konflik dan perselisihan, bangsa Indonesia perlu kembali meneguhkan jati dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kedamaian.

“Bukan semata tentang gelar, tetapi kita juga harus melanjutkan perjuangan para tokoh bangsa. Di saat dunia sedang mengalami pergolakan, pertengkaran, dan perselisihan, saya sangat berharap kita kembali memiliki jati diri bangsa,” pungkas Agus Jabo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *