Nusawarta.id, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan arah pembangunan daerah tahun 2027 akan difokuskan pada transformasi menyeluruh yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Banjarbaru, Selasa (21/4/2026)
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap proses perencanaan harus disusun secara matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengharuskan perencanaan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Sinkronisasi menjadi kunci agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Satgas MBG
RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Karena itu, konsistensi arah pembangunan menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Adapun tema pembangunan yang diusung adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.”
Tema tersebut menuntut percepatan kinerja pemerintah daerah melalui pendekatan yang lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara teknis dan tepat sasaran.
Selain itu, seluruh program diwajibkan mendukung prioritas pembangunan daerah, termasuk program unggulan kepala daerah serta inovasi yang mampu memberikan dampak nyata. Dari sisi penganggaran, ketelitian dalam penyusunan belanja juga menjadi perhatian penting guna menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Setiap kegiatan, lanjutnya, harus dilengkapi dengan proposal atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang komprehensif serta dipresentasikan sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum masuk dalam sistem penganggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program memiliki daya ungkit yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Ulama dalam Pengukuhan MUI Kalsel 2026–2031
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Nita Yiswa dan Agustinus Sulistiyanto, yang memberikan penguatan terkait perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkualitas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.












