Pemkab Balangan Matangkan Rencana Pemanfaatan Kawasan Pasar Paringin

  • Bagikan
Rapat koordinasi pembahasan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Balangan.(Foto: Kalselpos.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait di Kantor Bupati Balangan.

Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyatukan pandangan sekaligus menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum kawasan pasar kembali dioptimalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan pembahasan kali ini mencakup berbagai aspek mendasar yang harus dipersiapkan sebelum kawasan pasar dapat beroperasi secara maksimal.

Menurutnya, kesiapan teknis, fasilitas umum, manajemen pengelolaan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan menjadi sejumlah hal yang perlu dimatangkan secara bersama-sama.

“Seluruh perangkat daerah perlu memperkuat koordinasi agar berbagai kebutuhan pendukung bangunan pasar dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga : Dinkes Balangan Gencarkan Tracing TB, Sasar Kontak Pasien di Desa Baruh Panyambaran

Ia menekankan, pemanfaatan kawasan Pasar Paringin tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bangunan semata, tetapi juga harus direncanakan secara menyeluruh agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Herlina, mengatakan pemanfaatan bangunan pasar masih memerlukan sejumlah tahapan sebelum dapat dioperasionalkan.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat langsung membuka kawasan pasar karena masih terdapat proses regulasi dan persiapan yang harus diselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Balangan, lanjut Herlina, ingin memastikan kawasan Pasar Paringin memiliki fasilitas yang memadai serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung.

Selain itu, rencana relokasi pedagang juga menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan secara matang. Pemerintah daerah perlu memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas dan pendapatan para pelaku usaha.

“Pemanfaatan bangunan pasar membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Semua aspek harus dipastikan terlebih dahulu agar nantinya operasional pasar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Balangan Anugerahkan Penghargaan Inovasi Terbaik Bailang 2025

Dalam rapat koordinasi tersebut, setiap instansi yang terlibat juga diminta menyampaikan rekomendasi dan masukan secara tertulis. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk menyusun konsep pemanfaatan kawasan Pasar Paringin secara lebih matang.

Baca Juga : Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, 39 Paskibraka Kibarkan Merah Putih

Rancangan tersebut nantinya akan berfokus pada penataan bangunan utama sekaligus penyediaan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas perdagangan.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap perencanaan yang matang dapat menghasilkan sistem pengelolaan Pasar Paringin yang optimal. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan tersebut diharapkan kembali menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan aktivitas perdagangan, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pedagang lokal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *