Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui rapat koordinasi bersama pemerintah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Senin (7/9/2026).
Rapat koordinasi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI tersebut membahas langkah penguatan pencegahan dan penanganan karhutla.
Dari Kabupaten HSS, rakor diikuti dari Media Center Kompleks Sekretariat Daerah HSS. Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., diwakili Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP.
Baca Juga : Dua Qoriah HSS Wakili Kalsel di MTQ Nasional Jawa Tengah
Rakor turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri HSS, perwakilan Kapolres HSS, Dandim 1003/HSS, serta Kepala BPBD HSS.
Dalam pembahasan, pemerintah menegaskan larangan pembakaran lahan serta tanggung jawab perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah kerja masing-masing.
Penegakan hukum juga menjadi salah satu perhatian dalam penanganan karhutla. Pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian, dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah pusat mendorong penguatan sinergi antara TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait, BNPB, serta BMKG. Koordinasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Baca Juga : Bupati HSS Syafrudin Noor Raih Penghargaan Nasional, Diganjar Insentif Rp1 Miliar
Pemkab HSS menegaskan kesiapsiagaan daerah dalam mengantisipasi potensi karhutla. Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur terkait akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko terjadinya karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Kabupaten HSS.













Respon (1)