Nusawarta.id, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD Kabupaten HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Selasa (1/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., dan dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD HSS H. Husnan, S.Ag., serta Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, S.E.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga : Pemkab HSS Siapkan Tiga Perahu Naga Baru untuk Perkuat Pembinaan Atlet
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi bersama Wakil Bupati HSS H. Suriani, serta Wakil Ketua DPRD HSS H. Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi.
Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif dan efisien.
Sinergi antara Pemkab HSS dan DPRD juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab dan DPRD HSS menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.













Respon (1)