Pemkab dan DPRD HSS Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS yang dihadiri Oleh Wakil Bupati HSS. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD Kabupaten HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Selasa (1/9/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., dan dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD HSS H. Husnan, S.Ag., serta Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, S.E.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga : Pemkab HSS Siapkan Tiga Perahu Naga Baru untuk Perkuat Pembinaan Atlet

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi bersama Wakil Bupati HSS H. Suriani, serta Wakil Ketua DPRD HSS H. Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi.

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Melalui perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif dan efisien.

Baca Juga : Bunda PAUD HSS Salurkan Bantuan PKH Tahap III untuk Dukung Pendidikan dan Tumbuh Kembang Anak

Sinergi antara Pemkab HSS dan DPRD juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Baca Juga  DPR RI Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2030

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab dan DPRD HSS menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *