Pemkab HSS Siapkan APBD untuk Biayai Pilkades, Cegah Politik Uang

  • Bagikan
Wabup HSS Menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS mengenai Ranperda tentang Pilkades dalam rapat paripurna. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kebijakan tersebut bertujuan menjamin kesetaraan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa, sekaligus meminimalisasi potensi kecurangan, terutama praktik politik uang.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.A.P., saat menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa dalam rapat paripurna di Gedung DPRD HSS, Kandangan, Rabu (7/10/2026).

Suriani hadir mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif memberikan jawaban atas berbagai saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan pendalaman pembahasan Ranperda Pilkades pada tahapan berikutnya.

Baca Juga : PC SEMMI HSS Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergi dengan Ulama

Usai rapat, Suriani menegaskan, pembiayaan dari pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan kepala desa yang lebih adil dan transparan.

“Langkah ini diambil untuk meminimalisasi berbagai bentuk kecurangan, khususnya praktik politik uang di antara para kontestan calon kepala desa. Salah satu upayanya adalah meniadakan biaya administrasi atau pembiayaan pendaftaran, sehingga tidak ada alasan pembenaran terkait penarikan dana,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh persyaratan bagi calon kepala desa tetap disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut disampaikan Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, S.E. Ia menilai, pembiayaan Pilkades melalui APBD dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik di tingkat desa.

Baca Juga  Pemkab HSS Dukung Kolaborasi Ponpes dan Bumdes Produksi Pupuk Organik

Menurutnya, pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah akan membantu mengurangi hambatan finansial bagi warga yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Baca Juga : Bupati HSS Buka Kejuaraan Atletik Pelajar, Jaring Bibit Atlet Menuju Popda 2027

“Kami sangat mendukung penuh penggunaan APBD untuk pembiayaan Pilkades. Dengan ditanggung daerah, setiap warga yang berpotensi dan memiliki kapasitas memiliki hak serta kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon kepala desa tanpa terhalang kendala finansial,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, ketentuan teknis terkait pembiayaan dan pelaksanaan Pilkades akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan rapat berikutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, S.E., S.A.P., M.M., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. Turut hadir jajaran asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten HSS.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *