Maman Dorong Revisi UU Kadin Berpihak pada UMKM

  • Bagikan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kedua kiri) bersama Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie (kedua kanan) saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: ANTARA/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mampu memberikan perlindungan serta pemberdayaan nyata bagi pelaku UMKM.

Maman mengatakan, regulasi tersebut perlu disusun dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan pelaku usaha, khususnya sektor mikro, kecil, dan menengah.

“Kami bersama-sama dengan kementerian lainnya akan ikut untuk mendorong ini (Revisi UU Kadin) agar sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan dari teman-teman usaha mikro, kecil dan menengah,” kata Maman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga : Golkar Sebut Polemik Suket Ijazah Gibran Berpotensi Bergeser ke Politik

Menurut Maman, revisi UU Kadin menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pemerintah akan mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut untuk mendukung perkembangan dunia usaha di Tanah Air.

Ia menegaskan, upaya penguatan sektor usaha tidak hanya ditujukan bagi pengusaha besar, tetapi juga harus memberikan ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Termasuk mikro, kecil dan menengah, serta yang besar. Itu semangat dan tujuannya,” ujarnya.

Maman menjelaskan, RUU Kadin saat ini masih dalam tahap pembahasan. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengirimkan surat yang mengamanahkan Kementerian UMKM untuk turut terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut.

Baca Juga : Bahlil Perketat Aturan Tambang, 190 IUP Pernah Disetop karena Evaluasi

Meski demikian, kementerian yang menjadi sektor utama atau leading sector dalam pembahasan RUU Kadin masih berada di Kementerian Investasi dan Penanaman Modal.

Maman menambahkan, salah satu poin penting yang menjadi perhatian Kementerian UMKM adalah jaminan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM melalui regulasi tersebut.

Baca Juga  Anggota DPR Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Menurutnya, perhatian terhadap kepentingan UMKM juga menjadi salah satu hal yang disoroti Kadin dalam proses revisi undang-undang.

“Dari Kadin concern-nya juga cukup tinggi agar Undang-Undang ini bisa memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap UMKM,” ucapnya.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *