Baleg DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada dan Parpol Dibahas Satu Paket

  • Bagikan
Ket. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Waketum Partai Golkar/Anggota Komisi II DPR RI.

Nusawarta.id – Jakarta. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada harus dibahas bersamaan dengan UU Partai Politik. Dia mengatakan, aturan tersebut harus dibahas secara bersamaan karena merupakan satu kesatuan dengan demokrasi sebagai jantungnya.

“Yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan memulai pembahasan revisi undang-undang. Harus segera disepakati perbaikan sistem itu dimulai dengan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik,” kata Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

“Seluruh pimpinan partai politik yang ada di DPR RI untuk bisa mendorong fraksinya masing-masing untuk sesegera mungkin melakukan pembicaraan serius agenda pembahasannya. Termasuk mendorong pimpinan DPR untuk dapat mengagendakan pembicaraan bersama dengan pemerintah dilanjutkan dengan penetapan jadwal pembahasannya. Apalagi UU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025,” lanjut Politisi Golkar.

Terkait apakah akan dibahas melalui panitia khusus, Baleg, atau Komisi II nantinya, menurut Doli hal itu tidaklah menjadi soal. Ia menyerahkan keputusan di pimpinan DPR dan pemerintah.

“Kemudian soal metodologi pembentukannya pun bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasannya. Apakah pakai metodologi omnibus law atau kodifikasi atau lainnya,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR ini menekankan pembahasan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik harus dibahas sepaket. Menurutnya, ketiganya saling terkait dan merupakan jantung demokrasi.

“Concern saya adalah bahwa pembahasan penyempurnaan UU Pemilu dan Pilkada idealnya harus satu paket dengan penyempurnaan UU Partai Politik. Karena itu saling keterkaitan. Pemilu adalah jantungnya demokrasi. Dan di dalam pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik,” ucapnya. (ki/red)

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perkuat Koordinasi Persiapan PSU

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *