DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026

  • Bagikan
DPRD Tanah Bumbu saat Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesepakatan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,264 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp38,05 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp2,302 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,607 triliun atau meningkat sekitar Rp570,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp3,036 triliun.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu Dukung Penerangan Jalur Strategis

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp1,343 triliun. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai sekitar Rp1,343 triliun.

Pembiayaan netto juga ditetapkan pada angka yang sama.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, dan seluruh fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dijaga, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Andi Rudi Latif menegaskan penyusunan Perubahan APBD 2026 diarahkan pada asas manfaat dan kemaslahatan masyarakat.

“Penyusunan Perubahan APBD 2026 berfokus pada asas manfaat dan kemaslahatan masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.

Baca Juga : PKP Angkatan IV Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Minta Peserta Jadi Agen Perubahan

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan diberikan setelah masing-masing fraksi mencermati serta membahas hasil akhir pembahasan APBD Perubahan.

Baca Juga  Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Tanah Bumbu Pasang Traffic Safety Cone dan Plang Himbauan

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan, seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut.

Selain persetujuan, seluruh fraksi juga meminta agar berbagai catatan, usulan, dan saran yang disampaikan selama pembahasan dapat diformulasikan sebagai kesepakatan DPRD untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Raperda tersebut diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *