Nusawarta.id, Barabai — Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan komitmennya untuk menciptakan institusi kepolisian yang bersih dari narkoba dalam audiensi terbuka bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai di Mapolres HST, Kamis (2/5/2025).
Pertemuan ini menjadi respons terhadap keresahan publik atas kabar enam anggota kepolisian yang dinyatakan positif narkoba. HMI Barabai mengambil peran aktif dalam menyuarakan keprihatinan masyarakat sekaligus mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil.
Baca Juga Kapolres HST Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Dalam dialog yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Barabai, Muhammad Athaillah, mahasiswa menyoroti pentingnya kejelasan sikap Polres HST dalam menangani kasus tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi atas informasi yang menyebutkan bahwa para pelanggar hanya dikenai sanksi berupa kewajiban salat.
AKBP Jupri menepis anggapan itu dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa pembinaan rohani seperti salat adalah bagian dari pendekatan mental dan spiritual, bukan pengganti hukuman.
“Salat adalah kewajiban setiap muslim. Dalam konteks ini, itu adalah pembinaan tambahan yang kami berikan, bukan hukuman utama. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan internal Polri,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya langsung membuat laporan polisi atas pelanggaran yang terjadi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, pemberkasan, hingga persiapan sidang disiplin.
Baca Juga Pemkab HSS Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Lewat Sinergi dengan BNNK
“Kami tidak menunda. Begitu tes urine menunjukkan hasil positif, saya ambil langkah hukum. Mereka juga ditarik dari satuannya untuk mendapat pembinaan langsung di Mapolres,” jelasnya.
Pembinaan tersebut, lanjut Kapolres, mencakup pendekatan fisik, rohani, dan emosional, termasuk menghadirkan orang tua para anggota yang terlibat sebagai bagian dari terapi kesadaran dan tanggung jawab.
“Inovasi ini bukan bentuk pelonggaran. Ini justru penguatan karakter sambil menunggu proses disiplin. Kami ingin mereka sadar dan tidak mengulangi pelanggaran yang merusak citra institusi,” tambahnya.
Kapolres juga membantah kabar miring yang beredar bahwa dirinya menyampaikan kepada Kapolda bahwa salat adalah bentuk hukuman. Ia menegaskan bahwa pemaparan yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja Kapolda Kalsel ke Mapolres HST pada (25/5/2025) adalah mengenai inovasi pembinaan, bukan substitusi hukuman.
Sementara itu, HMI Barabai menyambut baik keterbukaan Kapolres. Ketua Umum HMI, Muhammad Athaillah, menilai audiensi ini merupakan contoh ideal bagaimana aparat dan masyarakat dapat saling membangun kepercayaan melalui ruang dialog.
“HMI hadir sebagai mitra kritis. Kami tidak mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan bahwa nilai keadilan dan akuntabilitas tetap terjaga,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa peran mahasiswa tidak hanya dilakukan lewat aksi, tapi juga dalam forum konstruktif yang membuka peluang sinergi.
Di akhir pertemuan, HMI Cabang Barabai menyatakan dukungannya terhadap program bersih narkoba yang digalakkan Polres HST, termasuk pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dinilai efektif mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
Kapolres HST mengapresiasi sikap mahasiswa dan berharap forum-forum seperti ini terus dihidupkan sebagai bagian dari penyelesaian berbagai persoalan sosial secara kolaboratif.(Syairi/Red)












