Kemendagri Warning Pemprop Kalteng, Ribka Haluk Minta Serapan Anggaran Dipacu dan BUMD Dievaluasi

  • Bagikan

Nusawarta.id, Palangka Raya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan perhatian serius terhadap rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Dalam kunjungannya ke Palangka Raya, Kamis (10/4/2025), Ribka mendorong jajaran Pemprov untuk segera mempercepat pelaksanaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi pendapatan Kalteng baru mencapai 5,83 persen dan realisasi belanja hanya 1,30 persen. Kedua angka ini menempatkan Kalteng sebagai daerah dengan capaian APBD terendah keempat secara nasional. Situasi ini membuat percepatan menjadi sangat mendesak.

“Kami pantau terus Pak Sekda, Pak Keuangan, karena masyarakat menunggu dampak nyata dari anggaran yang telah dirancang. Ini cerminan kinerja Bapak-Bapak sekalian,” tegas Ribka dalam arahannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Ribka menegaskan bahwa pemerintah pusat, khususnya Mendagri Tito Karnavian, akan memberikan apresiasi kepada daerah dengan realisasi anggaran terbaik. Ia pun menyebut capaian APBD sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Tak hanya fokus pada percepatan serapan anggaran, Ribka juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal. Salah satunya dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia meminta agar Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang ada.

“Dicek benar, BUMD-nya masih hidup atau tidak? Jangan sampai hanya jadi beban tanpa kontribusi nyata,” ujar Ribka dengan nada tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga menyoroti pentingnya penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hingga kini masih dalam proses persetujuan substansi. Ia menilai lambannya penyusunan RTRW berdampak langsung pada sulitnya menarik investasi dan mengembangkan potensi PAD.

Baca Juga  Kalteng Sukses Raih 13 Medali di PON XXI 2024: Emas Perdana dari Drum Band, Tambahan dari Catur hingga Esport

“Kalau belum punya RTRW dan RDTR, berat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini harus jadi prioritas,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Ribka bahkan langsung menugaskan jajarannya di Kemendagri untuk mengawal penyelesaian dokumen RTRW Kalteng. Ia juga meminta Pemprov Kalteng aktif berkonsultasi dengan kementerian guna menyelesaikan hambatan yang ada.

Langkah-langkah ini, menurut Ribka, penting demi memastikan pembangunan di Kalteng berjalan efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Ia berharap semua pihak bekerja lebih cepat dan responsif demi mendorong kemajuan daerah. (Faza/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *