Menkomdigi Tegaskan Peran Orang Tua Sebagai Garda Terdepan Melindungi Anak di Era Digital

  • Bagikan
Kemkomdigi Meutya Hafid menyampaikan saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) bertajuk “PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025). (Foto: Komdigi/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Serdang Bedagai – Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) bertajuk “PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025).

Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital merupakan bentuk perjuangan bangsa yang sejalan dengan semangat Hari Pahlawan.

“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” tegasnya.

Ia menyoroti ancaman digital terhadap anak yang semakin nyata, mulai dari konten pornografi, judi online, hingga perundungan siber, yang dapat memengaruhi psikologis, karakter, dan masa depan anak. Karena itu, pengawasan orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh perangkat atau aplikasi penyaring konten.

“Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” tambah Meutya.

Baca Juga : Kemkomdigi Resmikan Garuda Spark Innovation Hub di Medan untuk Perkuat Inovasi Agritech dan Foodtech

Menkomdigi juga menjelaskan bahwa PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial dan gim daring, untuk menyediakan konten yang sesuai usia, menyaring materi berbahaya, serta membuka saluran pelaporan yang mudah diakses dan responsif bagi pengguna. Regulasi ini menjadi langkah penting negara untuk memastikan ruang digital aman dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Selain perlindungan anak, Meutya mendorong masyarakat memanfaatkan internet secara produktif, terutama untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, atau TikTok. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah membagikan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga  Badko HMI : Pilkada Gubernur Sumut Harus Jadi Arena Yang Sejuk

“Tindakan sederhana seperti tidak meneruskan pesan yang tidak jelas sumbernya adalah bentuk perlindungan yang berdampak besar,” katanya.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, mengapresiasi pendekatan komunikasi budaya yang dilakukan Kemkomdigi melalui Petunra. Menurutnya, metode ini efektif menyampaikan pesan penting hingga ke masyarakat akar rumput.

“Medsos jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian, hoaks, atau menjadi pintu masuk judi online. Mari gunakan internet untuk silaturahmi dan hal yang positif,” ujar Adlin.

Baca Juga : Kemkomdigi Tanamkan Etika Digital di Kalangan Santri Lewat Program “Sahabat Tunas”

Kegiatan Petunra berlangsung meriah dengan penampilan seni budaya lokal, tarian Serampang, dan hiburan musik. Acara ini tidak hanya edukatif tetapi juga menjadi ruang pertemuan masyarakat untuk memperkuat kesadaran kolektif menjaga anak dari ancaman digital.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, serta Sekretaris Ditjen KPM Very Radian Wicaksono.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *