MUI Tegaskan Ulama dan Polri Harus Bersinergi Menjaga Hukum dan Akhlak Bangsa

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkunjung ke Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 13/10/2026. (Sumber foto: Sekjen MUI Amirsyah/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, menegaskan ulama dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan dua pilar penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut Amirsyah, kedua pihak memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menegakkan hukum, membangun akhlak, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Amirsyah saat menyambut kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Keterangan itu disampaikan Amirsyah di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, ulama dan Polri sama-sama mengemban misi mulia dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan sekaligus mencegah kemungkaran.

“Merupakan pilihan tepat Presiden RI Prabowo Subianto yang telah melantik Kapolri secara bersamaan dengan Wakapolri tanggal 1 Oktober 2026. Ulama dan Polri keduanya mengemban misi yang mulia, sama menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar,” ujar Amirsyah.

Baca Juga : Mahfud MD Desak Sembilan Komisioner KPU Diadili soal Polemik Syarat Pendidikan Gibran

Ia menjelaskan, Polri memiliki kewenangan hukum untuk mencegah dan menindak pelanggaran serta menjaga ketertiban masyarakat. Sementara itu, ulama berperan menanamkan nilai-nilai moral, memperkuat kesadaran spiritual, dan membimbing masyarakat agar menjalankan kehidupan sesuai ajaran agama.

“Jika polisi menjaga masyarakat dengan kekuatan aturan, maka ulama menjaga masyarakat dengan kekuatan ajaran berupa etika, moral dan akhlak. Jika polisi menertibkan perilaku yang menyimpang, maka ulama membangun kesadaran agar penyimpangan itu tidak terjadi,” katanya.

Karena itu, Amirsyah menekankan pentingnya membangun kemitraan antara ulama dan Polri, bukan mempertentangkan keduanya. Sinergi tersebut dinilai dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, adil, damai, dan harmonis.

Baca Juga  Kapolri Perintahkan Pengamanan Ketat Malam Takbiran dan Shalat Idulfitri

“Ketika kekuatan hukum bertemu dengan kekuatan moral, ketika otoritas negara berpadu dengan tuntunan agama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, adil, damai, dan bangsa bermartabat. Polisi menjaga keamanan bangsa, ulama menjaga akhlak umat dan bangsa,” ujarnya.

Amirsyah menambahkan, kemitraan tersebut sejalan dengan hadis riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri RA mengenai kewajiban mencegah kemungkaran sesuai kemampuan, baik melalui tindakan, perkataan, maupun hati.

Menurut dia, tugas ulama adalah memperkuat keimanan dan akhlak masyarakat, sedangkan Polri bertanggung jawab memberikan perlindungan serta menegakkan hukum demi terciptanya keamanan.

Baca Juga : PBNU Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto Berantas Narkoba

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan antara ulama, pemimpin pemerintahan, dan aparat penegak hukum telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ulama turut berkontribusi melalui pengorbanan dan perjuangan dalam membangun fondasi kehidupan berbangsa.

Amirsyah menilai, kerja sama tersebut tetap relevan untuk mendukung pembangunan nasional. Kemajuan bangsa, kata dia, tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga harus ditopang integritas moral dan karakter masyarakat.

Di sisi lain, ia menyoroti tantangan penegakan hukum yang kerap digambarkan dengan ungkapan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif.

“Hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus ditegakkan agar Indonesia memiliki peradaban yang berkemajuan,” pungkasnya.

Amirsyah berharap sinergi ulama dan Polri terus diperkuat sebagai kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan keadilan, serta membangun masyarakat yang berakhlak dan berintegritas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *