Balangan Tingkatkan Pelayanan Informasi Hukum melalui Sosialisasi JDIH

  • Bagikan
Acara sosialisasi optimalisasi pelayanan informasi hukum melalui video penggunaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). (Foto: MCBalangan/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi optimalisasi pelayanan informasi hukum melalui video penggunaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (3/11/2025).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Balangan dalam memanfaatkan JDIH. Menurutnya, JDIH merupakan sarana penting untuk memperoleh informasi hukum secara cepat, akurat, dan terpercaya.

“Dengan adanya kegiatan ini, keberadaan JDIH yang selama ini sudah dimanfaatkan di Kabupaten Balangan bisa lebih optimal. Upaya pencarian informasi hukum melalui JDIH diharapkan dapat digunakan secara maksimal oleh ASN maupun masyarakat Balangan,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Balangan Tuntaskan Masalah Beasiswa PPPK

Sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hasmiati. Ia menilai forum seperti ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi para pengguna layanan JDIH, tetapi juga mendorong penyebarluasan informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Bagian Hukum Setda Balangan yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini, dan juga kepada narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu dan wawasan dengan kita semua, khususnya terkait pelayanan informasi hukum,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Penyuluh Hukum Ahli Muda, Tulus Achir Cahyadi. Dalam paparannya, Tulus membahas strategi pengelolaan JDIH agar lebih efektif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh ASN maupun masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan publik dalam memaksimalkan pemanfaatan JDIH sebagai sumber informasi yang resmi.

Baca Juga  Hujan Deras, 5 Desa di Kecamatan Juai Balangan Dilanda Banjir

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Balangan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan ASN dan masyarakat, serta mempermudah akses terhadap informasi yang dibutuhkan untuk pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan.

Baca Juga : Polres Balangan Hadirkan Layanan SKCK Online Lewat Super App POLRI

Dengan optimalisasi JDIH, diharapkan seluruh stakeholder, baik ASN maupun warga Balangan, dapat mengakses informasi dengan lebih cepat, akurat, dan terpercaya, sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *