Prabowo Dikabarkan Lantik Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Hari Ini

  • Bagikan
Mayjen TNI Kristomei Sianturi tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Sejumlah pejabat militer terlihat mulai berdatangan ke lokasi menjelang agenda pelantikan tersebut.

Berdasarkan pantauan, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon tiba di Istana Negara sekitar pukul 13.05 WIB. Ia mengenakan pakaian dinas lengkap dan didampingi istri serta anaknya.

Richard saat ini menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sejak 24 Juli 2024. Ia dikabarkan akan dilantik menjadi Wakil Panglima TNI, menggantikan Jenderal Tandyo Budi Revita.

Sementara itu, Tandyo disebut akan mengisi jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca Juga : Khofifah Minta ASN Jatim Utamakan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selain Richard, Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga terlihat hadir di Istana Negara dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Kepada wartawan, Kristomei mengaku diminta untuk hadir oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Saya diminta untuk hadir oleh presiden,” kata Kristomei.

Kristomei mengaku belum mengetahui jabatan yang akan diembannya. Namun, namanya disebut-sebut berpeluang menggantikan Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Belum tahu saya tugasnya apa. Sebagai tentara, siap perintah,” ujarnya.

Baca Juga : Fadli Zon Siapkan Basis Data Nasional untuk Pengajuan Tenun Indonesia ke UNESCO

Selain nama-nama tersebut, sejumlah pejabat lain juga dikabarkan masuk dalam daftar pelantikan. Mereka di antaranya Letjen TNI Yusuf Jauhari yang disebut akan menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), serta Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawa Pudyatmoko.

Hingga informasi tersebut disampaikan, posisi yang akan ditempati para pejabat itu masih berdasarkan kabar yang beredar. Pengumuman resmi mengenai susunan pejabat yang dilantik menjadi kewenangan pemerintah.

Baca Juga  Pemerintah “Kunci” Harga Tiket Pesawat, Maskapai Dilarang Mainkan Tarif Jelang Mudik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *