742 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati HSU Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme ASN

  • Bagikan
Bupati HSU H Sahrujani menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab HSU. (Foto: diskominfohsu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Amuntai – Sebanyak 742 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati HSU, Selasa (23/12/2025), dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.

SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSU, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sahrujani menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki makna penting sebagai awal pengabdian yang lebih besar kepada daerah dan masyarakat.

“Momentum ini harus dimaknai sebagai awal untuk memperkuat semangat pengabdian dan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. ASN dituntut untuk memiliki karakter, integritas, profesionalisme, serta mampu bekerja dengan dedikasi dan disiplin tinggi,” ujar Sahrujani.

Baca Juga : Pemkab HSU Perkuat Pemerintahan Berbasis Data, Luncurkan Lima Aplikasi Daerah

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Ia berharap seluruh penerima SK dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Jangan pernah merasa bahwa status paruh waktu mengurangi nilai pengabdian. Justru dengan fleksibilitas yang ada, saudara-saudara dapat menunjukkan kreativitas, inovasi, serta semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Haji Jani, sapaan akrab Bupati Sahrujani.

Baca Juga  Pemkab HSU Tambah Tiga Unit Eskavator Amfibi untuk Perkuat Pengendalian Banjir dan Pengelolaan Lahan Rawa

Bupati Sahrujani juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk terus mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang berkualitas. Lebih dari itu, penyerahan SK ini juga menjadi bentuk pengakuan negara atas pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara terhadap para tenaga honorer atas pengabdiannya selama ini melalui pemerintah daerah. Sejak hari ini, saudara-saudara telah menjadi bagian dari ASN dan diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja di masing-masing unit kerja,” tukasnya.

Baca Juga : Wabup HSU Hadiri Sosialisasi dan Pemantapan Forum Risiko Bencana

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 6 orang tenaga guru, 59 orang tenaga kesehatan, dan 677 orang tenaga teknis. Dengan demikian, total keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pada kesempatan tersebut berjumlah 742 orang.

Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *