Nusawarta.id, Jakarta – Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menilai koalisi permanen yang diwacanakan oleh Presiden Prabowo Subianto berpotensi merugikan demokrasi.
Hal ini karena akan terjadi ketidakseimbangan kekuatan politik sehingga kebijakan pemerintah bisa berjalan tanpa kontrol yang efektif.
“Koalisi permanen dapat menciptakan monopoli kekuasaan, di mana partai-partai terpaksa ikut dalam koalisi besar,” ujar Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Padahal, kata pria yang akrab disapa Miftah, demokrasi yang sehat memerlukan persaingan ide dan gagasan antar partai. Bukan sebaliknya, yang malah membuat kekuatan koalisi penuh seperti terjadi saat ini.
Dia khawatir jika dalam demokrasi ada satu kelompok yang terlalu dominan berpotensi terjadi pengendalian sistem politik yang tidak sehat.
“Demokrasinya mengarah ke demokrasi prosedural bukan subtansial, pemilu tetap diadakan, tetapi tidak ada persaingan politik yang berarti. Dan pemilu hanya menjadi formalitas saja,” terangnya.
Koalisi permanen, lanjut Miftah, bisa membuat demokrasi kehilangan makna, karena tidak ada kompetisi politik. Rakyat pun akan kehilangan alternatif pilihan dalam pemilu.
“Padahal dalam demokrasi rakyat harus lebih disuguhkan berbagai macam alternatif pilihan. Pemilu harus memberikan pilihan yang kompetitif kepada rakyat,” jelasnya. (ki/red)












