DPR RI: PSU Pilkada 2024 Butuh Rp.1 T, APBN Bantu Rp.700 M Sisanya Daerah

  • Bagikan
Ket. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Nusawarta.id, Jakarta – DPR RI mendorong pemerintah menyediakan dana sebesar Rp.700 miliar, perbantuan dari APBN untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan kesanggupan daerah kurang dari 30 persen dari total pembiayaan Rp.1 triliun.

Oleh karena itu, Rifqinizamy menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa sumber pembiayaan pemilihan kepala daerah berasal dari APBD Provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, jika APBD di masing-masing kabupaten/kota terbatas untuk menyelenggarakan PSU, maka maka pembantuan APBD Provinsi maupun APBN bisa dilakukan.

“Karena itu supporting APBN sedang kami upayakan sebesar Rp.700 miliar kurang lebih untuk memastikan Pilkada sesuai Putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU,” jelas Rifqinizamy melalui keterangannya, Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Dia menyatakan, DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu akan menggelar rapat pekan depan sekaligus mengumumkan anggaran PSU tersebut.

“Insyaallah pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu menyanggupi hal ini dan nanti akan kita umumkan sama di Komisi II DPR RI pada saat Raker dan RDP bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu saat 10 Maret 2025 yang akan datang,” kata politikus Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengungkap kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp1 Triliun.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp.486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp.215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp.250 miliar lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp.900 miliar sampai Rp 1.triliun,” kata Dede. (ki/red)

Baca Juga  Cegah Politik Praktis, TNI-Polri Deklarasi Netralitas Pilkada 2024 di Kalsel

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *