Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Berbasis Gender Naik 14,17% dari Tahun Sebelumnya

  • Bagikan
Ket. Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah.

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2024. Komnas Perempuan mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2024.

Data catahu 2024 ini dipaparkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah. Dia mengatakan, bahwa secara umum ada 445.502 kasus kekerasan. Sedangkan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebanyak 330.097.

“Data ini sudah diverifikasi, ini adalah data-data yang berbasis gender. Sehingga berjumlah menjadi 330.097 kasus,” kata Alimatul dalam siarannya di channel YouTube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).

Dia memaparkan bahwa data KBGtP ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ada peningkatan 14,17%.

“Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17% dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Guru Perempuan Rentan Alami Diskriminasi dan Kekerasan di Tempat Kerja

Lebih lanjut, dia mengungkap, bahwa jumlah pengaduan yang diterima tahun 2024 sejumlah 4.178 kasus. Ada penurunan 4,48% dari tahun sebelumnya. Meskipun begitu, ada belasan aduan yang masuk setiap hari.

“Walaupun terdapat penurunan jumlah kasus yang diadukan, rata-rata pengaduan sebanyak 16 kasus per hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa paling banyak aduan disampaikan lewat Google Form. Selanjutnya diikuti e-mail, datang langsung, telepon, surat, WA, dan medsos.

Selain itu, Alimatul membeberkan data KBGtP selama 10 tahun terakhir.

Berikut ini datanya:

2015: 204.794

2016: 163.116

2017: 230.881

2018: 280.185

2019: 302.686

2020: 226.062

2021: 338.496

2022: 339.782

2023: 289.111

2024: 330.097

(ki/red)

 

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Dorong Pengarusutamaan Gender Lewat Sosialisasi Kebijakan Baru
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *