Ketua PKK Tanbu Andi Irmayani: Sinergi dengan Visi Bupati, Kunci Keberhasilan Pembangunan

  • Bagikan

Nusawarta.id, Batulicin Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menegaskan pentingnya sinkronisasi program PKK dengan visi-misi Bupati Tanah Bumbu periode 2025-2030. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan silaturahmi bersama pengurus PKK di Gedung Sekretariat PKK, Jumat (14/03/2025).

Dalam forum tersebut, Andi Irmayani menekankan bahwa PKK bukan hanya organisasi pendamping pemerintah daerah, tetapi juga mitra strategis dalam membangun masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. Ia mengajak seluruh pengurus untuk aktif berkontribusi dan berkoordinasi dalam menjalankan program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan membangun komunikasi yang efektif agar setiap program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program PKK harus sejalan dengan visi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yaitu BerAksi Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. Visi ini dituangkan dalam tujuh misi strategis yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan pembangunan sosial dan budaya.

Sekretaris TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Nurliana, menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan disusun rencana kerja tahun 2025 yang mencakup program prioritas, termasuk peningkatan peran PKK dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pengurus PKK di semua tingkatan agar program yang dirancang dapat berjalan efektif,” kata Nurliana.

Acara silaturahmi ini juga menjadi momentum penting bagi Andi Irmayani dalam memperkenalkan diri sebagai Ketua TP PKK periode 2025-2030 sekaligus membangun kekompakan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih maju dan berdaya. (San/Red)

 

Baca Juga  Komisi I DPRD Tanbu Pastikan Tenaga Honorer Mendapat Perlindungan Kebijakan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *