DPRD Tanah Bumbu Dorong Pengelolaan PJU Satu Pintu, Akhiri Tumpang Tindih Kewenangan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin  – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendorong pengelolaan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah “Bumi Bersujud” dilakukan melalui sistem satu pintu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengakhiri tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, mengatakan selama ini pengelolaan PJU masih berada di bawah dua instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditata agar penanganan dan pemeliharaan PJU dapat berjalan lebih efektif.

“Selama ini seluruh PJU dikelola oleh Dishub dan Disperkimtan. Kami mendorong agar ke depan dibuat skema pengelolaan melalui satu pintu,” kata I Wayan Sudarma di Batulicin, Jumat.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Hadiri Renungan Suci dan Ziarah Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 RI

Ia menyebutkan, terdapat sebanyak 1.043 unit PJU yang menjadi bagian dari rencana penataan pengelolaan tersebut. Dengan sistem satu pintu, tanggung jawab pengelolaan diharapkan menjadi lebih jelas sehingga tidak terjadi saling lempar kewenangan ketika ditemukan lampu jalan yang rusak atau padam.

“Kalau sudah satu pintu, penanganannya akan jauh lebih mudah karena sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelum pengelolaan PJU dialihkan secara resmi melalui mekanisme hibah, pemerintah daerah perlu menuntaskan proses inventarisasi aset. Pendataan tersebut mencakup kondisi fisik maupun nilai perolehan setiap unit PJU.

Menurut Wayan, proses inventarisasi menjadi tahapan penting karena akan menjadi dasar administrasi dan legalitas dalam pengalihan kewenangan pengelolaan aset.

Dari total 1.043 unit PJU yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu, sebanyak 322 unit telah selesai didata dan diserahterimakan. Sementara 721 unit lainnya masih dalam proses validasi data.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Rayakan HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Untuk memastikan kondisi PJU di lapangan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu juga menjadwalkan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah titik dalam waktu dekat.

Baca Juga  Komisi II DPRD Tanah Bumbu Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di DPRD DKI Jakarta

Hasil sidak tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam mendorong percepatan perbaikan lampu jalan yang rusak maupun padam. Selain itu, evaluasi juga diharapkan dapat mempercepat penerapan sistem pengelolaan PJU melalui satu pintu.

Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap penataan kewenangan tersebut mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan fasilitas penerangan jalan umum dapat berfungsi dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *