Kemendagri Dorong Sinergi Perencanaan Pusat dan Daerah untuk Atasi Kemiskinan

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan efektif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh akar permasalahan kemiskinan di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang diadakan secara daring oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (17/3/2025). Rakornas ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia.

Menurut Restuardy, tahun 2025 menjadi titik awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Sebagai bagian dari rencana tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sebagai panduan utama pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Untuk memastikan keselarasan dengan target nasional, Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029.

Restuardy menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengintegrasikan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) ke dalam RPJMD 2025-2029, serta memasukkan Rencana Aksi Tahunan (RAT) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. “RPKD akan menyajikan data terperinci terkait tingkat kemiskinan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, sedangkan RAT akan menjadi panduan teknis agar setiap langkah intervensi tepat sasaran,” jelasnya.

Di samping itu, Kemendagri juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Dengan koordinasi yang lebih baik, integrasi program dapat berjalan lancar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.

Baca Juga  HUT ke-45 Dekranas Digelar di Balikpapan, Momentum Promosi Kerajinan Daerah ke Pasar Dunia

Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan menegaskan bahwa pendekatan penanggulangan kemiskinan harus lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Program yang dijalankan tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga harus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, ekonomi kreatif, digitalisasi, transportasi, dan energi terbarukan.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat. “Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat miskin memiliki akses terhadap sumber daya yang memadai, mampu meningkatkan pendapatan, serta mencapai kemandirian ekonomi,” tutupnya. (San/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *