Nusawarta.id, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’ban Rasul. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, yang menjadi acuan utama pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutan tertulis Bupati H. Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda untuk Perkuat Pembangunan Daerah
“Nota kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dokumen yang disepakati hari ini telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat serta pandangan bersama, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Yulian dalam rapat tersebut.
Dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan estimasi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,087 triliun, dengan Belanja Daerah mencapai Rp3,506 triliun. Hal ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp418,7 miliar, yang akan ditutup sepenuhnya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan daerah, menambah legitimasi dan bobot pentingnya forum tersebut dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.
Kesepakatan yang dicapai diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam merancang program-program prioritas pembangunan, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu. (Ma/Red)












