Nusawarta.id, Kandangan — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 di halaman kantor kejaksaan, Selasa (2/9/2025) pagi.
Peringatan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 yang menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI. Tahun ini, peringatan mengusung tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.
Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pegawai Kejaksaan Negeri HSS serta perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh aparat kejaksaan demi mendukung kebijakan strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi kejaksaan difokuskan pada penguatan penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, reformasi birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ia juga menyampaikan tujuh perintah harian, antara lain menanamkan semangat persatuan, mendukung pemberantasan korupsi demi kepentingan rakyat, memperkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, menumbuhkan budaya kerja berintegritas dan responsif, mempersiapkan penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang berlaku 2026, membentuk insan Adhyaksa profesional, serta menangani perkara secara objektif, adil, dan humanis dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini diharapkan semakin memperkokoh komitmen jajaran Adhyaksa untuk terus berbenah, menjaga marwah institusi, serta memberi kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan. (Syairi/Red)












