Nusawarta.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri secara langsung acara serah terima uang hasil penyitaan dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari tiga korporasi besar nasional. Acara ini akan dilangsungkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (20/10).
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan secara resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai total Rp13 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan raksasa sawit, yakni “Wilmar Group”, “Permata Hijau Group”, dan “Musim Mas Group”, yang sebelumnya terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait ekspor CPO.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno. Dalam keterangannya kepada media, Sutikno menyebutkan bahwa dana tersebut telah resmi disita dan siap diserahkan kepada negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus besar ini.
Baca Juga : Prabowo Ingatkan Aparat: Jangan Kriminalisasi Yang Tak Ada
“Uang titipan dari tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita, akan diserahkan kepada negara pada hari Senin,” ujar Sutikno di Jakarta, Senin (20/10).
Meskipun demikian, Sutikno juga menjelaskan bahwa dari total nilai tersebut, masih terdapat sebagian uang yang belum diserahkan sepenuhnya oleh dua korporasi, yakni “Permata Hijau Group” dan “Musim Mas Group”. Kedua perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban untuk menyetorkan dana senilai “Rp4 triliun”.
“Untuk sisanya, sebesar Rp4 triliun, masih akan ditagihkan kepada dua korporasi tersebut,” lanjutnya.
Sebagai langkah antisipatif, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa jika kedua perusahaan tidak mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lebih lanjut melalui mekanisme pelelangan terhadap barang bukti yang telah disita dari kedua entitas tersebut.
“Apabila tidak dibayar, maka barang bukti milik kedua grup tersebut akan dilelang,” tegas Sutikno.
Baca Juga : 13 Perusahaan Untung Rp2,5 Triliun dari Solar Murah, Pakar: Perlu Tersangka Korporasi
Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara dari praktik kejahatan korporasi. Serah terima ini juga menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap korupsi sektor sumber daya alam, khususnya di industri kelapa sawit, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan sejumlah korporasi besar tersebut telah menyita perhatian masyarakat luas. Selain berdampak pada stabilitas ekonomi, praktik korupsi di sektor strategis ini juga dinilai merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar serta mencoreng citra Indonesia di mata internasional dalam pengelolaan sektor agrikultur.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan seluruh aset yang berasal dari hasil korupsi dapat dikembalikan kepada negara. (Fikri/Red).












