DPRD Tanah Bumbu Dukung Penuh Raperda Kerjasama Daerah Tahun 2025

  • Bagikan
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, bersama pimpinan DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul dan H. Hasanuddin, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kerjasama Daerah Tahun 2025 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Batulicin, Selasa (07/10/2025). (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, yang telah disetujui dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, S.Pd., M.M., melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, kerjasama, dan sinergi yang baik selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

Baca Juga Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerja Sama dengan LAN RI untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Bupati menegaskan, Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalin berbagai bentuk kerjasama antar daerah maupun dengan pihak ketiga, guna mempercepat pembangunan daerah.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini menjadi pijakan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memperluas jaringan kerjasama. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka peluang investasi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Bupati melalui sambutan yang dibacakan oleh M. Putu Wisnu Wardhana.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh Raperda ini karena sejalan dengan semangat otonomi daerah dan prinsip pembangunan kolaboratif. Menurutnya, kerjasama daerah bukan hanya sebatas kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap perubahan zaman dan dinamika sosial ekonomi.

Baca Juga  DPRD Balangan Gelar Paripurna Penyampaian 12 Raperda Propemperda 2026

“Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah,” tegas Sya’bani Rasul.

Raperda Kerjasama Daerah Tahun 2025 disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai bentuk kerjasama yang efisien dan efektif. Selain itu, regulasi ini juga dimaksudkan untuk menggali serta mengembangkan potensi daerah secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ruang lingkup Raperda ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain kerjasama dalam penyediaan pelayanan publik, investasi dan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta pengaturan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pendanaan. Dengan adanya payung hukum ini, setiap bentuk kerjasama dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Raperda ini akan segera diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperoleh nomor register sebagai tahapan akhir sebelum diberlakukan secara resmi. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis, penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Di akhir sambutan, Bupati Tanah Bumbu melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra kembali menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Dukungan DPRD terhadap Raperda ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk membangun Tanah Bumbu yang lebih maju dan sejahtera. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” pungkasnya. (Ma/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *