DPRD Balangan Gelar Paripurna Penyampaian 12 Raperda Propemperda 2026

  • Bagikan
DPRD Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 12 Raperda. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sekaligus penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balangan terhadap Raperda Propemperda 2026, Senin (12/1/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Balangan, jajaran SKPD, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian, kritik, dan masukan konstruktif dalam proses penyusunan 12 Raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh Raperda yang diusulkan memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat luas, menjamin kemaslahatan umum, serta mendorong percepatan kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Kalsel Terima Konsultasi Disperindag Balangan Terkait Perlindungan Indikasi Geografis

“Seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengakomodasi kepentingan masyarakat, kemaslahatan umum, serta mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akhmad Fauzi berharap agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara komprehensif dan dimatangkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, Perda yang nantinya dihasilkan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Balangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Rizkan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa 12 Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut terdiri atas tujuh usulan dari pemerintah daerah dan lima Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Balangan.

Baca Juga  Ketua DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Mitigasi Berkelanjutan

“Kami berharap proses penyampaian Perda ini dapat segera dibahas oleh DPRD sehingga cepat menghasilkan Perda yang berdampak bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ungkapnya.

Adapun 12 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 tersebut mencakup berbagai sektor strategis. Raperda tersebut antara lain mengenai penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai, Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, serta Raperda pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Mitigasi Berkelanjutan

Selain itu, terdapat pula Raperda tentang jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim serta anak yatim piatu terlantar, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan kepada masyarakat.

Raperda lainnya meliputi penyelenggaraan investasi dan penanaman modal di daerah, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Dengan masuknya 12 Raperda tersebut dalam Propemperda 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan berharap dapat menghadirkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *