Nusawarta.id, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Hasbiyallah Ilyas menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang melantik Komite Reformasi Polri. Ia menilai pembentukan komite tersebut merupakan langkah maju untuk mempercepat terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap dinamika keamanan nasional.
“Komite Reformasi Polri ini kami pandang sebagai terobosan penting Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi Polri agar lebih profesional dan humanis,” ujar Hasbiyallah kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, komite yang beranggotakan 10 tokoh lintas latar belakang tersebut memiliki kapasitas untuk memberikan analisis dan rekomendasi strategis dalam memperkuat kinerja Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Komite ini diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan strategis dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pembenahan institusi kepolisian,” katanya.
Hasbiyallah menambahkan, tantangan keamanan saat ini semakin kompleks seiring kemajuan teknologi informasi. Fenomena seperti judi online, serangan siber, serta penyebaran hoaks yang memecah belah masyarakat menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi Polri dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana yang memadai.
“Untuk menghadapi tantangan itu, Polri harus didukung aparatur profesional dan berintegritas. Di sinilah arti penting kehadiran Komite Reformasi Polri,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/11/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota komite. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Adapun 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik meliputi:
- Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
- Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (sekaligus Ketua Komite Reformasi Polri)
- Idham Aziz – Kapolri 2019–2021
- Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Pelantikan Komite Reformasi Polri ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan kepolisian menuju institusi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.












