Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendamping Sosial Wajib Berbasis Data dan Berintegritas

  • Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Kemensos/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Pasuruan— Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pendamping sosial agar bekerja berbasis data dan menjaga integritas dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat serta layanan kesejahteraan lainnya. Pesan itu disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Gedung Kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan, Sabtu (15/11/2025).

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat harus merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan utama untuk memastikan hanya anak dari keluarga miskin yang benar-benar berhak mengikuti program tersebut.

“Pendamping harus bekerja berdasarkan data. Datanya dilihat dulu, baru didatengin. Yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari desil 1, maksimal desil 2. Itu aturan Presiden dan itu harus ditegakkan,” ujarnya.

Acara itu dihadiri beragam pilar sosial dari Kota dan Kabupaten Pasuruan, mulai dari pendamping rehabilitasi sosial, pendamping PKH, Tagana, TKSK, PSM, Karang Taruna, hingga Pelopor Perdamaian.

Baca Juga : Mensos Siapkan Bantuan untuk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Di hadapan para pendamping, Gus Ipul kembali menekankan pentingnya integritas. Ia melarang keras segala praktik penyimpangan dalam rekrutmen, termasuk suap, titipan, maupun manipulasi data. Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program untuk anak-anak dari keluarga miskin yang tetap menjaga martabatnya.

“Maka itu tidak boleh ada yang main-main. Ini sekolah bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, tapi mereka tidak pernah malu terhadap keluarganya. Jangan kotori prosesnya dengan sogok atau titipan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendamping tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga menjadi penggerak pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM). Program Sekolah Rakyat, jelas Gus Ipul, dirancang agar siswa mendapatkan pendidikan sementara orang tuanya dibina agar bisa mandiri secara ekonomi.

Baca Juga  SBY Ajak Generasi Muda Jadi Solusi untuk Kemajuan Bangsa

“Kita sedang mengubah mindset dari perlindungan sosial ke pemberdayaan sosial. Maksimal lima tahun menerima Bansos, setelah itu harus naik kelas. Saya targetkan setiap pendamping bisa mengraduasi 10 KPM setiap tahun,” ujarnya.

Menutup arahannya, Gus Ipul menyampaikan peringatan keras terkait transparansi dan penyaluran bansos. Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan negara harus diterima penuh oleh keluarga yang berhak.

Baca Juga : Kemensos dan Perpusnas Hadirkan Perpustakaan Modern di Sekolah Rakyat

“Dengar baik-baik, sudah bukan waktunya lagi main-main. Jangan bohongi KPM, jangan bawa-bawa kartu mereka. Uang negara tidak boleh disentuh untuk kepentingan pribadi. Setiap bantuan harus sampai 100 persen kepada penerimanya,” katanya.

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir sekitar 500 pendamping telah mendapat peringatan tahap pertama dan kedua, sementara 49 orang diberhentikan akibat pelanggaran.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo, Wakil Wali Kota Pasuruan Mokhamad Nawawi, jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta pejabat tinggi madya Kementerian Sosial.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *