Pemkab HSS Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Pemkab HSS mensosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. (Foto: Kominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di daerah tersebut. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak)” yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Jalan HM. Yusi.

Kegiatan strategis ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Sekitar 80 peserta dari beragam unsur turut menghadiri kegiatan tersebut, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dunia usaha, profesi, media, lembaga masyarakat, hingga perwakilan OSIS SMA/SMP sederajat. Kehadiran peserta yang beragam ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Heri Utomo, S.STP, M.Si, menekankan urgensi kegiatan ini dengan memaparkan data kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA HSS selama tahun 2025.

“Sampai dengan November 2025, tercatat total 105 kasus di HSS. Rinciannya, 28 kasus menimpa perempuan dan 72 kasus menimpa anak,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab HSS Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 untuk ASN

Heri Utomo menegaskan, peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat melalui kegiatan seperti ini menjadi kunci untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di tingkat akar rumput. Ia berharap sinergi antarlembaga dan masyarakat dapat diperkuat sehingga penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Baca Juga  HSS Dorong Wirausaha Muda Melalui Pelatihan Berbasis Digital

Sementara itu, Sekda HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, dalam sambutan mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak merupakan amanah penting bagi pemerintah daerah, terlebih kasus kekerasan masih terus terjadi dan menuntut penanganan menyeluruh.

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan. Namun upaya perlindungan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi saja. Sinergi harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, desa, dunia pendidikan, aparat berwenang, masyarakat, hingga keluarga,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan budaya sosial sebagai kunci pencegahan kekerasan jangka panjang.

“Apa yang dipelajari hari ini harus diteruskan kepada masyarakat dan keluarga, agar semua sadar dan paham bahwa kekerasan pada perempuan dan anak adalah tindak pidana dan pelanggaran HAM yang tidak bisa ditoleransi dengan cara apa pun,” tambah Sekda.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten yakni dr. Noorhikmah, SH, MH, MM, Ketua Pusat Studi Gender STIMI Banjarmasin, dan Drs. Efran, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol HSS. Keduanya memberikan materi komprehensif yang mencakup aspek hukum, sosial, serta strategi pencegahan berbagai isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk TPPO, ABH, hingga fenomena perkawinan anak yang masih terjadi di masyarakat.

Baca Juga : Wakil Bupati HSS Hadiri Forum Nasional Geopark, Dukung Pengembangan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark

Melalui kegiatan ini, Pemkab HSS berharap tercipta peningkatan kesadaran dan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan, terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam menguatkan sistem perlindungan sosial berbasis kolaborasi dan edukasi berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *