Pemkab HSS Gelar Rakor Kearsipan 2025, Perkuat Tata Kelola Arsip Terintegrasi

  • Bagikan
Dispersip menggelar rakor Kearsipan Lingkup Pemkab HSS Tahun 2025. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Lingkup Pemkab HSS Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Dispersip HSS dan berlangsung pada Selasa (16/12/2025), sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan terintegrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Muhammad Noor, SP. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS, pejabat struktural, serta para pengelola kearsipan dari berbagai satuan kerja.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Drs. H.M. Supian, S.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di seluruh jajaran Pemkab HSS. Menurutnya, arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta dasar pengambilan keputusan pemerintahan.

“Kami ingin mempromosikan kesadaran akan pentingnya arsip, sekaligus menjalin sinergi dan kolaborasi kearsipan lintas sektor agar tercipta tata kelola arsip yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar H.M. Supian.

Baca Juga : Wabup HSS Promosikan Pesona “Kota Dodol” Lewat Talk Show TVRI Kalsel

Rakor Kearsipan 2025 ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengelola kearsipan tingkat OPD, Kecamatan, hingga Kelurahan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun materi bimbingan teknis disampaikan oleh narasumber yang kompeten, yakni dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, dengan fokus pada pengelolaan arsip konvensional maupun arsip digital.

Membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, Asisten III Muhammad Noor menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar bukanlah sekadar tugas administratif tambahan, melainkan kewajiban vital dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Baca Juga  Hulu Sungai Selatan Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di Ajang Innovative Government Award 2025

“Pengelolaan arsip yang profesional dan tertib akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas perangkat daerah. Selain itu, tertib arsip juga dapat meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting yang memiliki nilai hukum dan sejarah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tertib kearsipan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, ia berharap melalui rakor ini dapat terbangun pemahaman yang sama, serta komitmen kuat antar perangkat daerah untuk mengelola arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan rakor juga diisi dengan Penyerahan Laporan Hasil Audit Kearsipan Internal, pemberian sertifikat hasil pengawasan terhadap 20 OPD, serta penyerahan penghargaan khusus kepada tiga OPD dengan nilai pengawasan kearsipan tertinggi. Berdasarkan hasil audit, seluruh OPD yang dinilai menunjukkan kinerja positif, dengan kategori terendah berada pada predikat “Baik”.

Baca Juga : Bahtsul Masail Tahun 2025 Resmi Dibuka di HSS, Perkuat Musyawarah Keagamaan dan Moderasi Beragama

Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan pemusnahan arsip secara simbolis terhadap arsip-arsip Dispersip untuk kurun waktu penciptaan tahun 2009 hingga 2011. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Acara kemudian diakhiri dengan diskusi panel antara peserta dan narasumber guna merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan kearsipan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menyongsong tahun anggaran mendatang. (Syairi/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *