Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui audiensi Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP dengan 11 calon anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten HSS, Selasa (27/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati itu turut didampingi oleh Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten HSS, Laila Nurani. Sebanyak 11 calon anggota UP3 yang hadir merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dan selanjutnya dipersiapkan untuk mengemban tugas pemantauan pelayanan publik di daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa UP3 memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik. Keberadaan UP3 diharapkan mampu memastikan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, serta kepastian hukum.
“UP3 merupakan mitra pemerintah daerah yang berperan melakukan pemantauan, pengawasan, serta membantu evaluasi terhadap program dan pelayanan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Baca Juga : Wabup HSS–HST Gowes Sepeda Ontel Pererat Silaturahmi
Ia menekankan bahwa tugas pengawasan yang akan diemban bukanlah tugas ringan. Oleh karena itu, setiap anggota UP3 dituntut memiliki komitmen kuat, integritas yang tinggi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan harus dilakukan secara netral dan profesional. Jangan membawa embel-embel asal-usul, kepentingan pribadi, atau tim sukses. Setiap informasi yang diterima wajib disaring, diverifikasi, dan dicross check kebenarannya sebelum ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengingatkan agar informasi yang telah terkonfirmasi dapat diolah dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan wilayah kerja masing-masing anggota UP3. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, calon anggota UP3 didorong untuk membangun jejaring kerja yang sehat dan terpercaya di lapangan. Jejaring tersebut dinilai penting guna memperoleh data dan informasi yang objektif, faktual, serta berimbang sebagai dasar pelaksanaan tugas pengawasan.
Baca Juga : Wabup HSS Tinjau MTsN 1, Pastikan Penanganan Dugaan Perundungan Sesuai Prosedur
“Keberadaan UP3 diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola peerintahan yang baik.












