Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat perlindungan anak. Ia menegaskan, Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai waktu menahan lapar dan haus, tetapi juga sebagai kesempatan merevolusi kasih sayang, kepedulian, serta tanggung jawab kolektif terhadap masa depan anak-anak bangsa.
Menurut Maman, serangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir merupakan alarm keras bagi semua pihak. Kasus tragis bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta peristiwa pembunuhan seorang ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara, menjadi peringatan serius tentang krisis perlindungan anak di Indonesia.
“Selamatkan anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” kata Maman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ia menilai, anak-anak saat ini menghadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari tuntutan akademik, persoalan sosial, hingga paparan lingkungan yang tidak ramah. Kondisi tersebut membuat anak rentan mengalami kekerasan, perundungan, trauma psikologis, bahkan kehilangan ruang aman untuk bercerita dan mengekspresikan diri.
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya, di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya.
Maman menegaskan, banyak persoalan anak berakar pada pola asuh yang keras, relasi kuasa yang timpang, serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan. Ia menilai, praktik kekerasan sering kali dibungkus dengan istilah “mendisiplinkan”, padahal justru melukai dan meninggalkan trauma mendalam.
“Kita sering menyebut itu mendisiplinkan. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena anak yang berhadapan dengan hukum, seperti terlibat tawuran atau penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, anak-anak tersebut kerap menjadi korban dari lingkungan yang tidak sehat. Karena itu, pendekatan penanganan harus mengedepankan prinsip diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tak kalah penting, ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, terutama melalui ruang digital, juga menjadi perhatian serius. Maman menilai, negara, orang tua, dan sekolah harus lebih sigap merespons perkembangan zaman agar anak-anak tidak menjadi korban.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Ramadan sebagai titik balik untuk memperkuat perlindungan anak, membangun lingkungan yang aman, penuh kasih, serta berpihak pada masa depan generasi penerus bangsa. Dengan demikian, Ramadan tidak hanya menghadirkan kesalehan personal, tetapi juga kesalehan sosial yang nyata bagi perlindungan anak Indonesia.












