TAPD HSS Bahas Finalisasi Aturan Perjalanan Dinas, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

  • Bagikan
TAPD HSS bahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Surat Keputusan Bupati terkait perjalanan dinas. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan membahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Surat Keputusan Bupati terkait perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, serta pihak lainnya. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (24/4).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, selaku Ketua TAPD. Turut hadir dalam pertemuan tersebut tim penyusun regulasi serta perwakilan perangkat daerah terkait. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan penelaahan menyeluruh terhadap substansi rancangan aturan, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas. Penelaahan ini mencakup aspek administrasi, standar pembiayaan, hingga prinsip-prinsip pelaksanaan yang harus mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Bupati HSS Hadiri Seminar Nasional Sinergi BPK dan Pemangku Kepentingan di Banjarmasin

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara tertib, efektif, dan transparan. Selain itu, penyusunan aturan yang komprehensif diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.

Rapat juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah guna menyamakan persepsi sebelum rancangan regulasi tersebut memasuki tahapan fasilitasi dan evaluasi lebih lanjut di tingkat provinsi. Penyamaan persepsi ini diperlukan agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Muhammad Noor, menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah finalisasi dokumen serta penyusunan rekomendasi dan catatan strategis yang akan disampaikan kepada Bupati. Menurutnya, proses ini menjadi krusial agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga  HSS Salurkan 67 Unit Rumah Sejahtera, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Pengaturan perjalanan dinas perlu disusun secara cermat dan proporsional, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta tetap sejalan dengan prinsip efisiensi,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab HSS Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria 2026, Fokus Percepatan Akses Tanah Masyarakat

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga mampu mendorong optimalisasi kinerja aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *