Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan dengan menggandeng Korps Brimob Polri. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam memastikan produk perikanan Indonesia aman dikonsumsi serta mampu bersaing di pasar global.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pengendalian kontaminasi zat radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan. Kolaborasi lintas sektor ini juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas dan keamanan produk perikanan nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan berbagai instansi, termasuk Brimob Polri yang memiliki kemampuan khusus dalam deteksi zat berbahaya.
Baca Juga : KSPI Siap Dampingi Buruh Terdampak PHK PT Toba Pulp Lestari
“Badan Mutu KKP telah bersinergi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kontaminasi radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Brimob Polri yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Mutu KKP dan Korps Brimob Polri di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis lalu. Penandatanganan dilakukan bersama Komandan Korps Brimob, Ramdani Hidayat.
Menurut Ishartini, kolaborasi ini sangat strategis karena mendukung implementasi sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada perlindungan konsumen serta meningkatkan keberterimaan produk Indonesia di pasar ekspor.
“Ruang lingkup kerja sama mencakup pendayagunaan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk pelaksanaan skema sertifikasi bebas radioaktif, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas,” ujarnya.
Baca Juga : Investasi Peternakan Digenjot, Wonosobo Diproyeksikan Jadi Sentra Susu Nasional
Upaya penguatan pengawasan ini menunjukkan hasil positif. Produk perikanan Indonesia semakin mendapat kepercayaan di pasar global, termasuk Amerika Serikat. Sejak sertifikasi bebas radioaktif diluncurkan pada 31 Oktober 2025 hingga 20 April 2026, Indonesia telah mengekspor sebanyak 3.202 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp8 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.462 kontainer telah masuk ke pasar Amerika Serikat.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa jaminan mutu menjadi kunci utama dalam menjaga daya saing produk perikanan Indonesia, terutama di tengah penerapan standar ketat oleh negara tujuan ekspor. Ia menilai penguatan pengawasan berbasis kolaborasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan ekspor sekaligus melindungi konsumen global.












