DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat Usai Temuan Ikan Sapu-Sapu Jadi Bahan Siomay

  • Bagikan
Warga mengangkut ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Temuan pengolahan ikan sapu-sapu dari perairan tercemar menjadi bahan baku makanan seperti siomay memicu reaksi keras dari parlemen Kebon Sirih. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memperketat pengawasan pangan di seluruh wilayah ibu kota.

Andri menilai praktik penggunaan ikan dari sungai yang terpapar limbah sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia mengungkapkan, ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sungai-sungai di Jakarta diduga mengandung konsentrasi logam berat tinggi seperti timbal, merkuri, dan arsenik.

“Ikan sapu-sapu dari perairan tercemar mengandung timbal, merkuri, dan arsenik yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi anak-anak,” ujar Andri, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, konsumsi produk pangan yang terkontaminasi limbah berisiko menimbulkan dampak jangka panjang bagi tubuh manusia. Ia pun mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melakukan penindakan serta pemusnahan barang bukti, namun menilai pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI masih bersifat reaktif.

Baca Juga : Gubernur Pramono Tinjau Penangkapan Ikan Sapu-sapu di Kelapa Gading

“Pengawasan tidak boleh insidental. Harus ada sistem deteksi dini agar tidak ada celah peredaran,” tegasnya.

Andri mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk lebih proaktif dalam melakukan inspeksi berkala dan uji sampel acak, baik di sentra produksi makanan rumahan maupun pasar tradisional.

Selain penguatan pengawasan, ia juga mengusulkan pengetatan regulasi berupa larangan tegas penggunaan ikan sapu-sapu hasil tangkapan sungai untuk konsumsi manusia, disertai sanksi yang memberikan efek jera. Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya sertifikasi keamanan pangan bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima guna menjamin kualitas makanan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga  Fadli Zon: Pesantren Bentuk Wajah Kebudayaan Indonesia

Meski demikian, Andri mengingatkan bahwa persoalan ini juga berkaitan dengan aspek ekonomi masyarakat bantaran kali yang menggantungkan hidup dari aktivitas penangkapan ikan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyediakan alternatif mata pencaharian melalui pelatihan kerja atau penyaluran ke sektor formal.

“Harus ada solusi agar masyarakat tetap bisa hidup layak tanpa mengorbankan kesehatan publik,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah petugas Satpol PP DKI Jakarta mengamankan lima pria di bantaran Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka kedapatan mengolah daging ikan sapu-sapu untuk dijual ke pengepul sebagai bahan baku siomay.

Baca Juga : Pramono Tekankan Toleransi sebagai Fondasi Persatuan Warga Jakarta

Dari hasil pemeriksaan, produk olahan tersebut rencananya akan dipasarkan ke wilayah Cikarang. Seluruh barang bukti langsung disita dan dimusnahkan guna mencegah potensi dampak kesehatan yang lebih luas.

Pihak Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah mengeluarkan peringatan bahwa ikan dari perairan tercemar berpotensi mengandung racun berbahaya yang dapat merusak organ dalam manusia. DPRD DKI Jakarta berencana membawa persoalan ini ke pembahasan tingkat komisi guna memastikan penguatan kebijakan serta alokasi anggaran pengawasan pangan yang lebih optimal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *