DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut di Jakarta

  • Bagikan
Ilustrasi Sengkarut Kabel Listrik. (Foto: Dok iStock/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mempercepat penataan jaringan kabel udara yang masih terlihat semrawut di berbagai wilayah ibu kota. Meski Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas telah disahkan, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan optimal sehingga belum mampu mengatasi persoalan kabel yang menjuntai dan bertumpuk di sejumlah kawasan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menegaskan percepatan penataan jaringan utilitas sangat bergantung pada penerbitan aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) serta penyusunan rencana induk jaringan utilitas yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan di lapangan.

“Penataan harus dipercepat. Tanpa aturan teknis, pelaksanaan di lapangan tidak akan maksimal,” ujar Pantas, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, keberadaan regulasi teknis tersebut penting untuk memastikan penataan jaringan utilitas dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi. Aturan itu juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pemindahan kabel udara ke bawah tanah yang selama ini menjadi salah satu solusi utama untuk memperbaiki tata kota Jakarta.

Baca Juga : Pigai Soroti Perubahan Peran Wartawan, Dari Pengawas Kekuasaan Menjadi Bagian dari Pemerintahan

Pantas menilai kondisi kabel udara yang menjuntai di sejumlah ruas jalan tidak hanya mengganggu estetika perkotaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Di beberapa lokasi, kabel terlihat melintang rendah di atas jalan sehingga berisiko tersangkut kendaraan yang melintas.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Salemba. Di wilayah tersebut, kabel-kabel utilitas tampak bertumpuk dan tidak tertata sehingga menimbulkan kesan kumuh. Kondisi itu kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengurangi kenyamanan lingkungan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan.

“Ini sudah jadi persoalan serius, bukan sekadar estetika, tapi juga keselamatan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Minta Swasembada Pangan Dipercepat, Amran Sulaiman Targetkan Tercapai dalam Satu Tahun

Selain menyoroti percepatan penataan fisik jaringan utilitas, DPRD DKI Jakarta juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan proyek penataan tersebut. Menurut Pantas, proyek jaringan utilitas berpotensi melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga kerja sama dengan sektor swasta.

Karena itu, mekanisme penunjukan pengelola maupun pembagian kewenangan di setiap kawasan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Harus jelas dan transparan siapa yang mengelola tiap kawasan. Ini menyangkut proyek besar dan investasi jangka panjang,” katanya.

Baca Juga : Edi Purwanto Desak KAI dan KCI Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pascakecelakaan Kereta di Bekasi

Penataan jaringan utilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota modern dengan infrastruktur yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Pemindahan kabel udara ke bawah tanah secara bertahap dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata ruang sekaligus mempercantik wajah kota.

DPRD berharap Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan seluruh aturan teknis yang dibutuhkan agar Perda Jaringan Utilitas dapat segera diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, penataan kabel udara tidak hanya menjadi wacana atau regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kalau tidak dipercepat, kondisi semrawut ini akan terus berulang,” pungkas Pantas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *