Serang Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Hewan Kurban

  • Bagikan
Suasana penyembelihan 1.000 hewan kurban, di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Serang — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama PT KAF resmi menetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai proyek percontohan nasional dalam standardisasi pengelolaan dan penyaluran hewan kurban.

Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan Kabupaten Serang dipilih karena dinilai paling siap menjalankan program kolaborasi tersebut.

“Karena kita memantau mana pemerintah kabupaten yang paling siap untuk dilakukan pilot project pertama, dan terima kasih yang pertama itu adalah Pemkab Serang,” ujar Yandri saat kegiatan penyembelihan 1.000 hewan kurban di Serang, Kamis (28/5/2026).

Yandri menjelaskan, proyek percontohan ini menerapkan standar ketat mulai dari hulu hingga hilir dalam pengelolaan hewan kurban. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, penggunaan juru sembelih bersertifikat halal, hingga pelibatan dokter hewan untuk memastikan daging layak konsumsi.

Baca Juga : Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Sapi Kurban Presiden Prabowo Tidak Langgar Hukum

Selain itu, distribusi daging kurban dipastikan tepat sasaran dengan prioritas penerima masyarakat desil 1 hingga 3.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDT dan PT KAF atas penunjukan Kabupaten Serang sebagai lokasi pilot project nasional tersebut.

“Alhamdulillah kami bisa menyambut MoU ini karena semuanya murni untuk kepentingan masyarakat,” kata Ratu.

Sebagai tahap awal program, dilakukan pemotongan perdana sebanyak 1.000 ekor domba dalam satu waktu. Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada sekitar 22.000 mustahik yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Serang.

Ratu berharap program tersebut dapat berjalan berkelanjutan mengingat nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati berlaku selama lima tahun.

“Insya Allah ke depan jumlah hewan kurban yang dipotong dan disalurkan bisa terus bertambah,” ujarnya.

Baca Juga : Andreas Hugo Tekankan RUU HAM Tak Boleh Ganggu Independensi Komnas HAM

Ke depan, kolaborasi lintas sektor tersebut ditargetkan menjadi katalisator pembentukan desa-desa tematik peternakan, seperti desa domba, desa sapi, dan desa kerbau di berbagai daerah. Langkah itu diharapkan mampu memenuhi peningkatan kebutuhan daging nasional, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha.

Baca Juga  Kemendes PDT Dukung LDII Kembangkan Desa Binaan Tematik di Berbagai Daerah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *