HSS Ikuti Validasi Nasional Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri

  • Bagikan
Pemkab HSS mengikuti kegiatan Validasi Hasil Pengukuran IPKD. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten HSS tersebut diikuti 40 daerah terpilih di Indonesia, terdiri dari lima pemerintah provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten HSS menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk divalidasi karena dinilai memiliki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Dalam proses validasi, Kabupaten HSS tergabung dalam satu kelompok bersama Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Tabalong.

Baca Juga : Kunjungan Wamenko Pangan ke HSS, Bupati Syafrudin Noor Paparkan Kesiapan Program KSPEAN

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA, dengan masing-masing daerah mendapat kesempatan memaparkan capaian dan indikator IPKD sesuai jadwal yang ditetapkan. Kabupaten HSS mendapat giliran pada sesi kedua, sekitar pukul 14.00 WITA.

Pada sesi tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani memimpin langsung pemaparan capaian dan indikator IPKD Kabupaten HSS. Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, para asisten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Usai pemaparan, tim validator yang terdiri dari pakar, akademisi, dan perwakilan media massa melakukan sesi pendalaman melalui tanya jawab. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya strategi Pemkab HSS dalam memenuhi ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  122 Keluarga di HSS Terima Bantuan Rumah Sejahtera, Bupati Tegaskan Larangan Pinjol bagi Penerima Bansos

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Bupati H. Suriani menjelaskan berbagai langkah dan strategi yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten HSS. Penjelasan tersebut diperkuat dengan pemaparan data teknis oleh Kepala Baperinda HSS M. Arlian Syahrial dan Kepala BPKPD HSS Nanang Fahrurrazi.

Baca Juga : Wabup HSS Resmikan Buku Antologi Turut Berduka Cinta, Dorong Penguatan Budaya Literasi

Melalui kegiatan validasi ini, Pemerintah Kabupaten HSS berharap hasil pengukuran IPKD dapat menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Rakat Mufakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *