Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) mulai melaksanakan proyek peningkatan Jalan Muara Pitap–Lingsir. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan, Rina Aryani, mewakili Kepala Dinas PUPR Perkim Rahmadiah, mengatakan pengerjaan fisik proyek telah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 3 Juli 2026.
“Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 170 hari kalender sesuai dokumen kontrak yang telah disepakati,” ujar Rina, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan difokuskan pada ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer, mulai dari STA 0+400 hingga STA 3+000. Peningkatan jalan meliputi pelapisan ulang aspal guna memperbaiki kualitas permukaan jalan, penerapan perkerasan beton pada sejumlah titik yang memerlukan daya dukung lebih tinggi, pembangunan trotoar, serta pemasangan saluran pracetak untuk mengurangi potensi genangan air.
Selain itu, proyek juga mencakup pembangunan median jalan sebagai pembatas jalur lalu lintas. Keberadaan median diharapkan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Selama proses pengerjaan berlangsung, Dinas PUPR Perkim mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi ruas Muara Pitap–Lingsir, agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sekitar area proyek.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proyek peningkatan Jalan Muara Pitap–Lingsir dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, akses transportasi masyarakat diharapkan semakin lancar, keselamatan pengguna jalan meningkat, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Balangan.












