Nusawarta.id, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe atau Nanan, mendesak pemerintah mengusut secara serius dan transparan dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan tersebut mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas. Nanan meminta investigasi tidak berhenti pada temuan fasilitas, tetapi juga menelusuri proses pembangunan dan pihak-pihak yang mengetahui keberadaannya.
“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” ujar Nanan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Nanan, informasi yang beredar perlu dibuktikan melalui investigasi menyeluruh. Jika nantinya terbukti fasilitas tersebut dibangun dalam waktu lama dan melalui proses terencana, maka sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan juga perlu dievaluasi.
Baca Juga : Pegiat Antikorupsi Desak Nusron Wahid Mundur Usai OTT HGB Bogor
Ia meminta pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), tetapi juga pihak lain yang berdasarkan bukti diketahui terlibat atau mengetahui proses pembangunan fasilitas tersebut.
“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” tegasnya.
Nanan juga mendukung pembentukan tim investigasi oleh Ditjenpas untuk mengusut persoalan tersebut. Namun, ia meminta tim bekerja secara independen dan profesional agar proses pemeriksaan tidak sekadar menjadi formalitas.
“Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga integritas tim dan proses pemeriksaannya harus dijaga,” katanya.
Ia menilai hasil investigasi perlu disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai duduk perkara serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup,” ujarnya.
Baca Juga ; Yusril Investigasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Mau Ambil Kesimpulan Dulu
Lebih jauh, Nanan menilai temuan Ombudsman harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan di seluruh lapas. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya melalui peningkatan kapasitas dan integritas petugas, tetapi juga perlu didukung teknologi yang terintegrasi.
“Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time,” tuturnya.
Nanan mengatakan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas secara real time, mengintegrasikan sistem informasi, hingga membangun mekanisme peringatan dini terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut dia, sistem pengawasan yang kuat dapat membantu mendeteksi persoalan lebih awal sehingga pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan maupun pemeriksaan setelah terjadi pelanggaran.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” katanya.
Nanan menambahkan, evaluasi menyeluruh juga diperlukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi di lapas lainnya.
“Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin kasus seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain,” pungkasnya.












