Nusawarta.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan di seluruh Indonesia. Program tersebut ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada akhir 2026 untuk memperkuat ekonomi pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga : Wibi Andrino Usulkan Parkir Gratis 30 Menit bagi Ojol di Mal Jakarta
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Menurut Teddy, Prabowo menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur pendukung agar kawasan tersebut tidak sekadar menjadi permukiman yang tertata, tetapi juga mampu menunjang aktivitas ekonomi nelayan.
Setiap Kampung Nelayan direncanakan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti dermaga untuk sandar kapal, pabrik es, penyimpanan dingin (cold storage), serta pasar terpadu untuk memperlancar transaksi hasil tangkapan.
“Hingga akhir tahun 2026, sebanyak 100 Kampung Nelayan ditargetkan siap beroperasi dengan berbagai fasilitas penunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Teddy.
Baca Juga : Yusril Wacanakan Pulau Kosong Jadi Pusat Rehabilitasi Napi Narkoba
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas ikan, mempermudah pemasaran hasil tangkapan, serta memangkas rantai distribusi yang panjang. Dengan demikian, nelayan diharapkan memperoleh harga jual yang lebih kompetitif.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memperkuat rantai usaha perikanan, mulai dari kegiatan melaut hingga pengolahan dan pemasaran hasil laut. Pembangunan 100 Kampung Nelayan juga diharapkan mendorong penataan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di berbagai daerah.













Respon (1)