Nusawarta.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan asing yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Ancaman tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Prabowo mengatakan, pemerintah tengah menelusuri sejumlah perusahaan yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla. Dari temuan awal, terdapat korporasi yang diduga berulang kali melakukan pelanggaran.
Bahkan, Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui adanya satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla hingga 19 kali.
Menurutnya, pelanggaran berulang tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera, termasuk melalui pencabutan izin usaha.
Baca Juga : Kamrussamad: Jangan Kambinghitamkan Akuisisi BYAN Haji Isam atas Gejolak IHSG
“Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti,” tegas Prabowo.
Ia juga menyebut sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran terindikasi merupakan perusahaan asing. Kondisi tersebut dinilainya ironis, mengingat negara asal perusahaan itu kerap mempertanyakan penanganan karhutla di Indonesia.
Prabowo menegaskan, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang bertanggung jawab setelah proses penelusuran dilakukan.
“Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,” ujarnya.
Baca Juga : Prabowo Ancam Cabut Konsesi Tambang Mangkrak, Jika Tak Ada Aktivitas Dua Tahun
Prabowo turut menyoroti pentingnya pengelolaan lahan hutan dan perkebunan secara bertanggung jawab. Ia menilai masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari hutan justru menjadi pihak yang paling terdampak ketika karhutla terjadi.
Karena itu, pemerintah akan terus membenahi tata kelola sumber daya alam serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha, mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.












