Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,18 Triliun

  • Bagikan
Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Enam fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disertai sejumlah saran dan masukan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Enam fraksi yang menyatakan persetujuan terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD Imbangan ke-130, Bangun Infrastruktur Desa Gunung Besar

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan catatan dan masukan terhadap rancangan anggaran. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyusunan APBD 2027 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Berdasarkan rancangan yang dibahas, pendapatan daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada 2027 direncanakan sebesar Rp2,18 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun.

Untuk mendukung pembiayaan anggaran, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702,34 miliar.

Besaran tersebut menjadi bagian dari perencanaan keuangan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan sepanjang 2027.

Baca Juga : Karhutla Mengancam Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Melalui fungsi anggaran, DPRD memiliki peran strategis dalam mencermati alokasi belanja daerah agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Akses Transportasi Jadi Sorotan Warga Pulau Suwangi, DPRD Tanbu Janji Kawal Usulan

Persetujuan enam fraksi beserta berbagai catatan yang disampaikan menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027. Selanjutnya, rancangan anggaran tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *