Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Kredit Tanpa Bunga untuk 300 Pelaku Usaha Mikro

  • Bagikan
Program Aksi Kredit Tanpa Bunga. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan program Aksi Kredit Tanpa Bunga untuk membantu pelaku usaha mikro mendapatkan akses permodalan yang lebih terjangkau. Program yang diinisiasi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, tersebut memberikan subsidi bunga kredit hingga 0 persen melalui kerja sama dengan Bank Kalsel.

Melalui program Kredit BPD Peduli, pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Besaran pinjaman disesuaikan dengan kualifikasi usaha, dengan jangka waktu pengembalian antara satu hingga tiga tahun.

Dalam skema ini, Pemkab Tanah Bumbu menanggung biaya bunga kredit yang menjadi kewajiban penerima secara berkala. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat lebih leluasa memanfaatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi guna mengembangkan usahanya.

Program tersebut menargetkan sekitar 150 hingga 300 pelaku usaha mikro. Jumlah penerima manfaat nantinya bergantung pada besaran plafon pinjaman yang disalurkan kepada masing-masing debitur.

Baca Juga : Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan SP4N LAPOR! di Sekolah

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, berharap program ini dapat membantu pelaku usaha mempertahankan keberlangsungan bisnis sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Harapannya, program ini tidak hanya membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya, tetapi juga menjaga lapangan kerja yang sudah ada dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.

Adapun calon penerima program harus berusia 21 hingga 65 tahun atau sudah menikah, menjalankan usaha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, memiliki KTP daerah, serta mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, usaha yang dijalankan minimal telah beroperasi selama satu tahun. Calon penerima juga tidak sedang menerima kredit usaha secara bersamaan dan tidak memiliki status debitur bermasalah dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Bina Sanggar Seni di 12 Kecamatan, Dorong Generasi Muda Lestarikan Tari Tradisional

Untuk mengajukan pinjaman, pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau akta kelahiran bagi yang sudah menikah, NIB, pasfoto, serta dokumen agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Persyaratan administrasi lainnya mengikuti ketentuan Bank Kalsel.

Baca Juga  Safari Ramadan, Wagub Kalsel Disambut Bupati Tanah Bumbu di Bandara Bersujud

Informasi dan pengajuan program dapat dilakukan melalui Bank Kalsel Cabang Batulicin serta kantor cabang pembantu di Gunung Tinggi, Pagatan, Angsana, dan Satui. Calon penerima juga dapat menghubungi Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui program Aksi Kredit Tanpa Bunga, Pemkab Tanah Bumbu berharap akses permodalan yang lebih terjangkau dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *